Video Asusila Mahasiswi Batam, Direkam di Kediaman Korban dan Dibawah Ancaman Pelaku

Petugas Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap pelaku penyebar video asusila mahasiswi di Batam. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Pelaku penyebar video asusila melalui story Instagram berhasil diamankan petugas Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Kepri, Rabu (18/10/2023) kemarin.

Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial A (22) mengaku menyebar video asusila korban dikarenakan sakit hati akibat ditinggal oleh korban berinisial N (20), yang juga merupakan salah satu mahasiswi di Batam.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi menuturkan perekaman video asusila antara korban dan pelaku dilakukan di kediaman korban sekitar dua bulan lalu, setelah korban sempat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyebaran Video Asusila Diduga Mahasiswi Poli Batam

“Video diambil sendiri oleh pelaku sekitar dua bulan lalu. Saat korban dan pelaku sudah putus, pelaku tidak terima dan datang ke kediaman korban. Korban saat itu tengah berada sendiri di rumah. Saat bertemu pelaku menganiaya korban dan mengancam korban. Serta meminta korban melakukan tindakan asusila sesuai dengan rekaman yang viral kemarin,” terangnya saat ditemui di Polda Kepri, Kamis (19/10/2023).

Korban yang merasa terintimidasi, akhirnya mengikuti seluruh kemauan korban, dan pasrah saat pelaku meminta agar korban mengikuti kemauan pelaku.

Setelah merekam aktifitas tersebut, pelaku kerap mengancam korban untuk dapat kembali menjadi pasangannya. Namun hal itu kerap ditolak oleh korban, yang merasa sakit hati atas tindakan pelaku selama berpacaran.

Baca juga: Akun Medsos Diretas, Video Asusila Diduga Mahasiswi Poli Batam Disebar

“Setelah merekam aktifitas tersebut, pelaku kerap mengancam korban. Namun korban kerap menolak untuk kembali berpacaran dengan pelaku,” terangnya.

Kerap mendapat penolakan dari korban, pelaku akhirnya memposting potongan video asusila tersebut melalui akun Instagram milik korban.

Hal ini dikarenakan pelaku mengetahui kata sandi dari akun pribadi korban. “Penyebaran video itu dilakukan pelaku melalui akun Instagram korban. Pelaku mengetahui password akun milik korban. Dasarnya agar korban meminta maaf dan kembali kepada pelaku,” tegasnya. (Nando)