AlurNews.com – Ratusan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau dinyatakan gugur atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tahapan seleksi administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, Sudarmadi menyebutkan seleksi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Karimun diikuti sebanyak 1.399 pelamar dari kouta yang dibutuhkan sebanyak 691 formasi.
“Sudah kami umumkan kemarin, dari 1.399 pelamar hanya 845 orang yang dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 554 lainnya gugur atau TMS,” ucapnya, Jumat (20/10/2023).
Kata dia, dari 845 orang itu masing-masing terdiri dari 240 pelamar formasi tenaga guru, 129 formasi tenaga kesehatan dan 476 untuk tenaga teknis.
Dijelaskannya, 554 pelamar yang gugur disebabkan oleh tidak relevannya pekerjaan yang dijalankan dengan formasi yang dilamar atau diinginkan.
“Saat ini proses seleksi masih berlangsung dan masuk dalam tahapan masa sanggah yakni 19-21 Oktober 2023. Jadi apabila para pelamar merasa hasil pengumuman tidak sesuai, bisa melakukan sanggah,” jelasnya.
Nantinya BKPSDM Karimun akan kembali mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah diatas tanggal 21 Oktober mendatang atau saat berakhirnya masa sanggah.
Dari hasil sanggah itu, akan terjadi penambahan jumlah pelamar, dimana penambahan itu berasal dari pelamar-pelamar yang telah dinyatakan memenuhi syarat setelah sanggahannya diterima. (Andre)