Baru 6 Hari, Realisasi Pemutihan Pajak di Kepri Capai 20 Persen

Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya. Foto: AlurNews.com/Arjuna

AlurNews.com – Memasuki hari keenam program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Riau, animo masyarakat tinggi di kabupaten/kota daerah setempat.

Saat ini sudah ada sekitar 20 persen dari target yang ditetapkan untuk realisasi pajak dari program tersebut. Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya, Senin (23/10/2023).

“Fokus kita memasuki hari keenam ini terkait pemutihan pajak kendaraan, Alhamdulillah, animo masyarakat cukup tinggi. Mereka setiap hari hampir ramai mengurusi pembayaran pajak,” katanya.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Masyarakat Kepri, Berakhir Sampai 18 November

Ia mengatakan program pemutihan pajak diberikan oleh Pemerintah Provinsi melalui Gubernur Kepri Ansar Ahmad, berjalan dengan baik. Masyarakat juga terbantu dengan adanya program tersebut.

“Pemutihan dari target 100 persen, saat ini sudah mencapai 20 persen. Dalam satu bulan berjalannya program ini kita optimistis target tercapai,” ujar Diky.

Program pemutihan pajak kendaraan tersebut, sebagaimana kita ketahui, diskon 50 persen itu adalah pajak terhutang. Kemudian juga Bea Balik Nama (BBN) kendaraan juga dihapus 100 persen dan denda 100 persen.

Diky menyampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa program yang diberikan tersebut adalah untuk pajak terhutang dengan besaran diskon sebesar 50 persen.

Untuk itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat memanfaatkan program yang diberikan selama waktu yang ditentukan, yakni sampai tanggal 18 November mendatang.

“Kepada seluruh masyarakat Kepri, dengan adanya program ini, ayo kita sama-sama datang ke kantor pelayanan pajak terdekat karena pelaksanaan pemutihan ini hanya berlangsung selama 30 hari ke depan,” kata Diky. (Arjuna)