Pemilu 2024: 272 TPS di Karimun Masuk Kategori Rawan

Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com, Karimun – Sebanyak 272 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dinyatakan rawan dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang.

Diketahui, Kabupaten Karimun memiliki sebanyak 781 TPS yang tersebar di 14 kecamatan. Setiap TPS telah dianalisis dan dikelompokkan berdasarkan tingkat kerawanan masing-masing.

Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam, menjelaskan bahwa tingkat kerawanan dibagi menjadi beberapa kategori, yakni kurang rawan, rawan, sangat rawan, dan kategori khusus.

“Berdasarkan data yang kami peroleh, terdapat 507 TPS yang termasuk dalam kategori kurang rawan, 272 TPS diklasifikasikan sebagai rawan, dan terdapat 2 TPS yang termasuk dalam kategori khusus. Totalnya, ada 781 TPS yang akan beroperasi,” kata AKBP Ryky, baru-baru ini.

Ia juga menegaskan bahwa TPS yang dianggap rawan akan menerima pengamanan ekstra selama proses pemungutan suara, termasuk langkah-langkah antisipatif untuk mencegah potensi gangguan.

Menurutnya, berbagai faktor dapat memengaruhi tingkat kerawanan, seperti kondisi geografis, pelanggaran hukum, praktik politik uang, dan kejadian sebelumnya yang memerlukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Kami akan menerapkan sistem pengamanan 2-12-6, yang berarti dua petugas polisi akan bekerja bersama 12 anggota Linmas di setiap kelompok 6 TPS. Demikian pula untuk TPS dengan kategori khusus, pengamanan akan lebih ketat,” tambahnya. (Andre)