Rudi Sebut Aksi Bela Rempang Diduga Ditunggangi Oknum Pemprov Kepri

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. (Foto: BP Batam)

AlurNews.com – Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dalam aksi unjuk rasa bela Rempang, di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada 11 September lalu.

Hal ini diketahui dari sebuah rekaman video amatir, yang didapat tim liputan Alurnews.com saat Wali Kota Batam membuka kegiatan Pelatihan Digital IKM dan UKM di Harmoni One, Batam Center, Senin (30/10/2023).

Dalam sambutannya, Rudi tidak hanya menyampaikan mengenai rencana pembangunan pusat kuliner di kawasan Sukajadi. Namun juga mengkritisi aksi warga yang berujung kericuhan, saat mulai membahas mengenai proyek Rempang Eco-City, yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional.

Baca Juga: Polisi Serahkan SPDP Tersangka Aksi Bela Rempang ke Kejari Batam

Usai aksi dan penahanan terhadap puluhan peserta aksi, Rudi menyampaikan dugaan ini didapat dari pengakuan keluarga, yang meminta agar Wali Kota Batam menjadi penjamin dalam proses penangguhan penahanan.

“Keluarga massa aksi itu menemui saya. Yang nyuruh dulu menyebut bahwa mereka akan diurus. Kenapa saya tahu, karena mereka berbicara ke saya,” paparnya.

Beberapa keluarga massa aksi, meminta agar Wali Kota Batam dapat membantu proses pembebasan keluarga yang saat ini masih berada dalam tahanan kepolisian.

Fakta lain yang didapat, Rudi juga menyebut kebanyakan massa aksi berasal dari luar Kota Batam seperti Tanjungpinang dan Lingga.

“Hanya delapan orang saja yang warga asli Rempang dalam aksi tanggal 11 itu,” tegasnya.

Senada dengan penegasan ini, Rudi bahkan menyebut akan membuka seluruh data dan bukti yang telah dikumpulkan terkait dugaan tersebut.

“Nanti begitu keluar, akan saya buka semua. Bahwa ini ada dugaan keterlibatan oknum Pemprov Kepri. Saya tidak akan sebut siapa, tapi kira-kira ada di sana bapak-ibu sekalian,” tegasnya disambut tepuk tangan dari peserta kegiatan.

Rudi mengaku saat ini tengah fokus untuk membantu proses penangguhan penahanan puluhan warga peserta aksi, dibanding meneruskan perintah pemerintah pusat.

“Saya ingin membantu mereka, saya belum jalankan lagi perintah pusat. Perintahnya kemarin harus selesai,” ungkapnya.

Tim Advokasi Sebut Warga Berangkat dari Keinginan Hati

Berbeda dengan pernyataan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Direktur LBH Mawar Saron, Mangara Sijabat menyebut warga yang didampinginya saat ini mengaku bergerak berdasarkan keinginan hati, dan solidaritas terhadap nasib ratusan warga Pulai Rempang yang dihadapkan dengan masalah relokasi.

Selain itu, salah satu alasan lain adalah rasa iba sesama warga Melayu, terhadap warga Pulau Rempang yang ditahan kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung 7 September silam di kawasan Jembatan IV Barelang.

“Itulah alasan mereka hadir dalam aksi tanggal 11. Sampai saat ini selaku kuasa hukum, kami tidak pernah mendengar ada perintah untuk warga,” paparnya melalui sambungan telepon, Selasa (31/10/2023).

Walau demikian, pihaknya mengaku telah mendengar dugaan yang disampaikan Wali Kota Batam dalam kegiatan yang berlangsung di Harmoni One Hotel kemarin.

Untuk itu, ia meminta agar Wali Kota Batam, ataupun Kepala BP Batam dapat membuka bukti tersebut.

“Sebenarnya tinggal mereka membuktikan untuk diteruskan langkah hukum. Jadi tidak hanya opini, yang saya jumpai bahwa klien yang kami dampingi kemarin tidak ada didanai atau diperintah. Informasi itu sedikit rancu,” tuturnya. (red)