AlurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 4 November kemarin, telah menetapkan nama-nama bakal calon legislatif (caleg) di Daftar Calon Tetap (DCT) yang bakal bertarung di Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Batam, Mawardi mengatakan, penetapan DCT itu merujuk pada ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Itu juga berdasarkan keputusan KPU Batam Nomor 200 tahun 2023 tentang DCT Anggota DPRD Batam dalam Pemilu 2024,” ujarnya, Minggu (5/11/2023).
Dari rekapitulasi DCT anggota DPRD Batam yang diterima, ada 733 nama dari 10 partai politik lolos dan bakal berebut kursi legislatif.
“Dari total DCT, hampir semua dewan pertahana Batam ikut bertarung kembali di Pileg 2024, hanya saya data real belum kami identifikasi,” kata Mawardi.
Sebebelumnya, KPU Batam telah merilis 733 nama di DCS, jumlah yang sama dengan DCT. Detailnya dari keseluruhan angka tersebut, ada 466 jumlah calon laki-laki dan 267 calon perempuan. (Arjuna)