AlurNews.com – Humas Pengadilan Negeri Batam, Edu Sameapytty menyebut saat ini pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan dan visum yang dilakukan pihak kepolisian terkait kematian Hakim Pengadilan Negeri Batam, Nanang ER Junanto di Hotel Lovina Inn, Batam Center, Minggu (7/11/2023) kemarin.
Terkait keberadaan almarhum, pihaknya menuturkan bahwa beberapa bulan belakangan, Hakim Nanang diketahui memang memilih untuk longstay di hotel tersebut, sembari menunggu waktu kepindahan.
“Beliau sehari-hari memang tinggal di sana saat ini. Bulan depan akan pindah, dan keluarga sudah duluan kembali,” paparnya melalui sambungan telepon, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Hakim PN Batam Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Lovina Inn
Edi menjelaskan, pemilihan untuk longstay juga dikarenakan kontrak rumah yang sudah tidak diperpanjang, karena almarhum hanya tinggal menunggu waktu kepindahan menuju PN Amuntai, Kalimantan.Selatan.
“Sebelumnya almarhum tinggal di Perumahaan Orchard, namun karena kontrak habis, jadi pilih tinggal di hotel agar tidak repot. Sebab barang-barangnya sudah dibawa pulang. Beliau tinggal menunggu saat untuk promosi menjadi Wakil Ketua PN Amuntai dalam bulan depan,” jelasnya.
Walau demikian, kabar ini disebut meninggalkan luka dan kesedihan mendalam kepada seluruh rekan kerja yang berada di Pengadilan Negeri Batam. Sebab beberapa hari sebelumnya, Nanang diketahui masih dalam keadaan sehat.
”Almarhum selama ini memang terlihat sehat. Namun sebenarnya, almarhum pernah mengeluh sakit hipertensi dan kolestrol,” katanya. (Nando)