Berstatus Pejabat ASN di Pemprov Kepri, Arif Fadillah Hadiri Acara Parpol di Kundur Karimun

Pejabat Pemprov Kepri, TS Arif Fadillah. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Menyandang status pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah tampak menghadiri acara partai politik di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun.

Arif Fadillah yang menjabat Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Kepri itu, diketahui menghadiri acara senam sehat dan jalan santai yang diselenggarakan oleh DPC Partai Hanura Kabupaten Karimun pada tanggal 5 November silam.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Iskandar menyebutkan kehadiran Arif Fadillah dalam kegiatan tersebut untuk memenuhi undangan perwakilan Pemprov Kepri.

“Benar, yang bersangkutan menghadiri kegiatan Hanura hanya sebagai perwakilan Pemprov Kepri,” ungkap Iskandar, Selasa (7/11/2023).

Kata dia, pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada Partai Hanura dan panitia kegiatan terkait hal-hal yang perlu diperhatikan terhadap potensi pelanggaran selama kegiatan berlangsung.

Selain itu, jajaran Bawaslu Karimun di tingkat kecamatan dan kelurahan juga turut hadir di kegiatan tersebut guna mengawasi.

“Jadi selama acara berlangsung jajaran Panwanslu Kecamatan Kundur memastikan yang bersangkutan bersikap pasif dan bertindak mewakili Pemprov Kepri serta tidak melakukan kegiatan dukungan atau hal-hal dilarang lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjutnya lagi, saat ini pihaknya telah memuat kejadian itu ke dalam laporan hasil pengawasan dan sedang dalam proses kajian.

Kendati demikian, sementara ini masih belum terdapat bukti-bukti adanya turut serta ASN tersebut terlibat secara langsung dalam agenda Paprol itu, melainkan hanya bersifat pasif.

“Tentu pada prinsipnya kami mengimbau agar ASN memahami batasan-batasannya dalam pesta demokrasi ini, batasan itu juga sudah kami sampaikan secara tertulis atau tidak tertulis dan sosialisasi,” terangnya. (Andre)