BIB Sesuaikan Standar Pelayanan dengan PM 41 Tahun 2023

PT BIB mengadakan FGD mengenai pelayanan Bandara Internasional Hang Nadim, Selasa (7/11/2023). Foto: AlurNews.com/Nando

AlurNews.com – PT Bandara Internasional Batam (BIB), pengelola Bandara Internasional Hang Nadim Batam, menyesuaikan standar pelayanan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 41 Tahun 2023.

Hal ini dipaparkan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar PT BIB Batam, terkait dengan penetapan standar layanan dan maklumat pelayanan Bandara Internasional Hang Nadim di Swiss-bel Hotel, Batam, Selasa (7/11/2023).

“Kita berusaha sekuat tenaga untuk bersama-sama membangun budaya pelayanan, mengimplementasikan dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat karena itu yang paling penting,” jelas Direktur Utama PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah.

Baca Juga: BIB Akan Gelar Simulasi Pengamanan Ancaman di Bandara Hang Nadim

Selain itu, pihaknya tengah mempertimbangkan usulan dan saran dari akademisi, Ombudsman, dan tokoh masyarakat terkait perbaikan standar pelayanan yang ada di Bandara Hang Nadim.

PT BIB berupaya juga untuk menjaga fasilitas infrastruktur yang baik bagi masyarakat, serta memberikan layanan untuk disabilitas, karena memang mereka membutuhkan layanan khusus kemudian juga bagi ibu hamil, orang tua dan orang sakit.

“Ketertiban juga keamanan penerbangan dibahas dan juga resiko-resiko bagaimana tanggung jawab juga dibahas tentang siapa yang bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi, apakah airline, apa bandara? itu juga dibahas cukup dalam,” katanya. (Nando)