
AlurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, mengumumkan 733 Daftar Calon Tetap (DCT), yang akan bertarung memperebutkan 50 kursi anggota DPRD Batam, pada Pilkada serentak 2024 mendatang.
Terhitung dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Batam, KPU juga menyebut hanya 1 Dapil yang masih mengalami kekurangan dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
“Dari enam dapil hanya dapil 5 saja yang kekurangan calon dari partai PKN,” ujar Ketua KPU Batam, Mawardi, Selasa (7/11/2023).
Sementara, 10 Partai lainnya diantaranya Partai PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dinyatakan lengkap.
Dari hasil rekapitulasi, untuk keterwakilan perempuan dari setiap dapil sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.
“Selanjutnya, setelah kita rekapitulasi, dari 17 Partai Politik dirata-ratakan keterwakilan perempuan itu 36,28 persen. Bahkan ada partai yang mencapai angka 40 persen,” paparnya.
Terkait rentang usia, KPU Batam mengklasifikasikan berdasarkan kategori. Untuk usia 21-30 tahun sebanyak 72 caleg atau 9,82 persen. Lalu, usia 31-40 tahun sebanyak 172 caleg atau 23,47 persen.
Usia 41-50 tahun sebanyak 289 caleg 39,43 persen. Kemudian, usia 51-60 tahun sebanyak 186 caleg atau 25,38 persen. Selanjutnya usia 60 tahun keatas sebanyak 14 caleg atau 1,91 persen.
Untuk usia caleg tertua ada 1 orang. Yaitu berusia 64 tahun dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Sementara usia caleg termuda yaitu berusia 21 tahun sebanyak 6 orang. Terdiri dari beberapa partai politik, yakni, Gerindra sebanyak 2 orang, Nasdem 1 orang, Demokrat 1 orang dan PPP 1 orang.
“Data ini sesuai data yang kami terima. Semoga Pemilu 2024 berjalan lancar dan aman,” harapnya. (Nando)