AlurNews.com- Papan karangan bunga di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Batam, yang ditujukan untuk meminta keadilan terhadap puluhan tersangka yang disidangkan hilang. Pihak pengadilan pun buka suara terkait hal tersebut.
Wakil Ketua PN Batam Bambang Trikoro, mengaku pihaknya tak mengetahui persis hal tersebut. Ia juga membantah jika PN Batam yang menghilangkan papan bunga tersebut.
“Tidak bukan kita yang pindahin itu,” katanya, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Papan Bunga Hilang, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah
Ia menyebut bakal mengecek lagi apa maksud dan tujuan dihilangkan atau dibuangnya papan bunga itu.
“Kami cek dulu, apa maksudnya dihilangkan atau dibuang, atau cuma karena waktu itu kondisi pengadilan lagi berduka. Terus itu dilakukan pada hari Minggu,” kata Bambang.
Jika memang ada unsur kesengajaan, maka akan ditindak. Namun, pihak PN Batam menegaskan bakal melihat terlebih dahulu apa maksud dan kepentingan kiriman karangan bunga tersebut.
“CCTV kami aktif. Waktu itu di seberang jalan (posisi papan bunga). Tapi kalau memang di situ ada unsur kesengajaan orang di sana untuk membuat karangan bunga itu menjadi tidak ada, tapi kita lihat juga dulu kepentingannya untuk apa,” ujarnya.
“Kalau orang yang ada kepentingan, dia masukkan ke sana, dia merasa terugikan, ya, monggo,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa pengadilan hanya bertugas menerima, memeriksa dan mengadili perkara yang diajukan untuk semua kasus.
“Lain kalau di situ ada keterangan palsu di depan persidangan, majelis hakim boleh memerintahkan jaksa untuk menyidik,” ujar Bambang.
Sebelumnya, pada Minggu (5/11/2023) malam, papan bunga sebagai bentuk dukungan bagi warga yang tengah mengajukan praperadilan, pasca diamankan saat bentrok 11 September lalu di Kantor BP Batam menghilang.
Sebanyak 11 papan bunga yang sebelumnya telah terpasang di depan Pengadilan Negeri (PN) Batam, kini hanya tinggal kerangka saja. (Arjuna)