AlurNews.com – Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rapat pleno untuk memilih posisi ketua menggantikan Anwar Usman.
“Sesuai kesepakatan, Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru adalah Yang Mulia Bapak Doktor Suhartoyo,” ungkap Wakil Ketua MK, Saldi Isra, setelah rapat pleno untuk memilih pengganti Anwar Usman seperti dilansir kumparan, Kamis (9/11/2023).
Sebelumnya, Majelis Kehormatan (MK) MK memberikan tugas kepada hakim MK untuk segera menentukan pengganti Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatannya karena melanggar etika terkait putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Rapat pleno digelar untuk menentukan posisi ketua pengganti Anwar Usman pada Kamis (9/11).
Dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang perubahan syarat capres-cawapres, Suhartoyo bersama Wahiduddin Adams, Saldi Isra, dan Arief Hidayat menolak gugatan tersebut. Sedangkan lima hakim yang mengabulkan adalah Anwar Usman, Manahan Sitompul, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic.
Keputusan MK ini mendapat kritik publik karena dianggap melibatkan konflik kepentingan oleh Anwar Usman. Putusan tersebut memungkinkan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Vonis ini kemudian dipertanyakan secara etika, mengakibatkan sembilan hakim konstitusi dinyatakan bersalah karena melanggar etika ringan. Anwar Usman, sebagai pihak yang terlibat lebih dalam, dihukum etika berat dan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK. (red)