Diduga Dianiaya Pengasuh, Balita Usia 3 Tahun Meninggal

balita meninggal dianiaya pengasuh
Petugas Satreskrim Polsek Batam Kota menangkap pelaku penganiayaan terhadap balita. Foto: Istimewa

AlurNews.com – Jajaran Satreskrim Polsek Batam, menangkap Bakti Parlindungan Sibarani (42), atas penganiayaan berujung kematian terhadap korban balita berusia 3 tahun, yang merupakan anak dari kenalannya.

Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman menjelaskan pelaku sendiri ditangkap saat bekerja di tambal ban miliknya yang berada di Kelurahan Sei Panas, Minggu (12/11/2023) kemarin.

“Benar ada peristiwa tersebut, dan pelaku sudah diamankan di tambal ban miliknya,” terangnya, Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Jasad Balita 2 Tahun yang Tenggelam di Sungai Tiban Ditemukan

AKP Sudirman melanjutkan, korban merupakan anak teman pelaku yang dititipkan oleh ibu korban kepada pelaku sejak bulan September 2023 lalu karena ibu korban sedang bekerja di daerah Tanjung Uncang, Batam.

“Akibat kekerasan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka memar pada seluruh badannya hingga korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan,” paparnya.

Ia menjelaskan, dari pengakuan pelaku, meninggalnya korban diduga karena dipukul oleh pelaku sebanyak 3 kali.

“Korban mengalami memar di sebagian besar tubuhnya, bibir korban pecah, dan 3 gigi korban patah. Diduga hal tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kini pihak Kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap motif dan kronologis penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan korban sedang dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri,” terangnya. (Nando)