Aniaya Balita Sampai Meninggal, Pelaku Sempat Menghubungi Ibu Korban

aniaya balita sampai meninggal
Ibu korban memberikan keterangan kepada wartawan saat ditemui di RS Bhayangkara Batam. Foto: Gokepri.com/Nando

AlurNews.com – Bakti Parlindungan Sibarani (42), pelaku penganiayaan berujung kematian terhadap balita laki-laki berusia tiga tahun ternyata sempat menghubungi ibu korban sesaat setelah menganiaya korban yang tengah diasuhnya.

“Saat saya sedang kerja, dia (pelaku) menghubungi saya. Dia bilang anak saya kejang-kejang,” terang ibu korban Agustina Nababan saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Selasa (14/11/2023).

Agustina menyebut, selama dua bulan belakangan ia mempercayakan korban untuk diasuh oleh pelaku, hal itu dikarenakan kesibukan pekerjaannya.

Baca Juga: Diduga Dianiaya Pengasuh, Balita Usia 3 Tahun Meninggal

“Karena bekerja dan saya jauh lokasinya. Dua bulan belakangan ini memang saya titip ke dia (pelaku),” lanjutnya.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polsek Batam Kota menangkap Bakti Parlindungan Sibarani (42), di bengkel tambal ban miliknya yang berada di Kelurahan Sei Panas, Minggu (12/11/2023).

“Benar ada peristiwa tersebut, dan pelaku sudah diamankan di tambal ban miliknya,” terang Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman, Senin (13/11/2023).

AKP Sudirman melanjutkan, korban merupakan anak teman pelaku yang dititipkan oleh ibu korban kepada pelaku sejak bulan September 2023 lalu karena ibu korban sedang bekerja di daerah Tanjunguncang, Batam.

“Akibat kekerasan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka memar pada seluruh badannya hingga korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan,” paparnya.

Ia menjelaskan, dari pengakuan pelaku, meninggalnya korban diduga karena dipukul oleh pelaku sebanyak 3 kali.

“Korban mengalami memar di sebagian besar tubuhnya, bibir korban pecah, dan 3 gigi korban patah. Diduga hal tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya. (Nando)