Polisi Curigai Keterlibatan Petinggi Bank di Kasus Pencurian Data Nasabah

akses ilegal rekening nasabah
Polda Kepri menangkap empat pelaku yang mengakses ilegal rekening nasabah. Foto: Humas Polda Kepri

Batam (gokepri.com) – Polda Kepri telah menangkap empat pelaku terkait pencurian data di bank yang ada di Batam baru-baru ini dan mengakibatkan para nasabah rugi puluhan miliar rupiah.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga sedang melacak aset mereka. Kasus itu didalami oleh Ditreskrimsus Polda Kepri, termasuk dugaan keterlibatan oknum petinggi bank.

Sebagaimana diketahui, kasus itu terungkap pada Agustus lalu, tiga oknum pegawai di salah satu bank di Batam melakukan perubahan data nasabah. Perubahan yang dimaksud meliputi email dan nomor telepon. Sebelum itu, terjadi juga tindak pidana serupa juga terjadi di salah satu bank lain pada Juni silam.

Baca Juga: Akses Ilegal Rekening Nasabah, 4 Karyawan Bank Ditangkap Polda Kepri

Wakil Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ade Kuncoro membenarkan hal itu.Kata dia polisi tengah melakukan tracking aset pelaku.

“Iya, masih kita dalami. Sampai sekarang belum ada penambahan jumlah korban dari pencarian data itu,” katanya, Senin (13/11/2023).

Ia menambahkan, para pelaku melakukan sejumlah transaksi dana dan mengambil uang nasabah sebanyak Rp12 miliar lebih. Sementara, nasabah mengaku tak ada melakukan transaksi dalam bentuk apapun.

Berdasarkan hasil audit, didapati adanya oknum bankir berinisial MMT melakukan permbuatan akun email pribadi dengan memanipulasi seolah-olah alamat email tersebut kepunyaan nasabah. Tak cuma itu, pelaku juga membuat akun banking milik nasabah tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

“Perbuatan itu sudah sejak 2021 lalu, sampai di 2023 ini. Pelaku sudah membuat akun banking sebanyak tiga nomor rekening berbeda,” kata dia. (Arjuna)