Polresta Barelang Datangi Sejumlah Arena Permainan Elektronik

arena permainan elektronik
Pemeriksaan Unit I Satreskrim Polresta Barelang di arena permainan elektronik Biliyard Center (AlurNews.com/Nando)

AlurNews.com – Jajaran Subnit I Satreskrim Polresta Barelang, melakukan pemerikaan pada sejumlah titik arena permainan elektronik di Kota Batam, Minggu (19/11/2023).

Pemeriksaan di sejumlah titik gelper ini dilakukan bersama dengan petugas Satpol PP Kota Batam, dan terpusat di kawasan Lubukbaja dan Batuaji.

Pantauan untuk kawasan Lubukbaja, petugas mengawali pemeriksaan ke Ocean Aquarium Penuin, kemudian dilanjutkan ke Game Zone 21 Nagoya, Bilyard Center, serta 11 arena permainan elektronik lainnya yang berada di kawasan Lubukbaja.

Baca Juga: Propam Polresta Barelang Cek Personel di KPU dan Bawaslu Batam

“Sore ini kami bersama Satpol PP, dalam hal ini melakukan pengecekan ke beberapa arena permainan elektronik,” jelas Kanit I Judisila Polresta Barelang, Iptu Mochamad Rizki Ramadhani, Minggu (19/11/2023) sore.

Ia mengatakan pengecekan ini sekaligus melakukan pemantauan pelaksanaan Perwako No 11 Tahun 2023, mengenai perubahan Perwako 16 Tahun 2021.

Dalam pengecekan kali ini, pihaknya memastikan jam operasinal bagi arena permainan elektronik yang ada di Batam.

“Dalam Perwako ini operasional dimulai pukul 11.00 WIB – 24.00 WIB,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya turut melakukan pengecekan unsur pidana perjudian di arena permainan tersebut.

“Kita lakukan juga pengecekan apakah terjadi tindak pidana perjudian di lokasi,” paparnya. (Nando)