Ombudsman Minta Pemkab Natuna Berikan Pelayanan Prima

Ombudsman RI Perwakilan Kepri menggelar rakor pelayanan publik dengan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Natuna di Kantor Bupati Natuna, Selasa (21/11/2023). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pelayanan publik dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna di Kantor Bupati Natuna, Selasa (21/11/2023).

”Kami berkepentingan mengadakan rakor ini untuk pastikan Pemkab Natuna melalui OPD teknisnya melaksanakan perbaikan-perbaikan pelayanan publik yang seharusnya. Perbaikan itu mencakup pada penerapan standar pelayanan publik yang sesusai dengan UU RI 23 Tahun 2004 dan pengelolaan pengaduan SP4N Lapor,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari.

Ia mengungkap, pelayanan publik di Kabupaten Natuna mengalami tren positif. Sehingga dengan diadakannya kegiatan ini, pelayanan publik di Natuna akan semakin baik di tahun berikutnya.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat mengatakan, saat ini Ombudsman RI terus memperbaiki diri dan melebarkan sayap agar bisa menjangkau seluruh masyarakat seluruh nusantara.

”Tahun ini fokus kami ke Natuna. Agenda kami pertama ialah dengan rakor bersama OPD sebagai motor dari pelayanan publik, kemudian, kami juga akan lakukan internaliasi dan diskusi pelayanan publik untuk membangun akses pengaduan untuk masyarakat di Natuna,” kata Kepala Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat.

Ia berharap dengan dilakukannya koordinasi ini, Pemkab Natuna dapat melakukan perbaikan secara terus menerus sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

”Bukan hanya memberikan pelayanan yang standar ke masyarakat. Harapannya, penyelenggaraan pelayanan publik di Natuna dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya. (Fadli)