
AlurNews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Seibeduk mengamankan seorang pekerja pabrik berinisial H (22), atas kasus pembuangan bayi di Domitori, Kawasan Industri Mukakuning, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (18/11/2023) lalu.
Kapolsek Seibeduk, AKP Syarifuddin menuturkan, kasus pembuangan bayi ini terungkap, setelah mendapat laporan dari pihak keamanan dormitori kawasan industri Mukakuning.
“Kami mendapat laporan tentang penemuan bayi di kawasan dormitori. Dari sana kami mengamankan pelaku yang merupakan ibu bayi,” ujarnya, Rabu (22/11/2023).
Pihaknya menuturkan, bayi ditemukan di dalam tas yang disimpan pelaku di lemari. Pelaku diketahui menyimpan bayi yang baru dilahirkannya tersebut, sebelum melaksanakan niatnya untuk membuang bayi tersebut.
Awal peristiwa ini diketahui dari teriakan pelaku yang melahirkan bayi di dalam toilet dormitori.
Saat proses melahirkan ini, salah satu rekan penghuni dormitori dan merupakan teman sekamar pelaku sempat mendengar teriakan dari dalam toilet. Hal ini kemudian dilaporkan kepada pihak keamanan kawasan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, pihak keamanan kawasan menemukan tanda-tanda adanya yang baru melahirkan di toilet,” lanjutnya.
Atas temuan ini, pihak keamanan kawasan kemudian mencari tahu siapa pekerja yang melakukan tindakan nekat tersebut, hingga polisi menemukan pelaku.
“Petugas keamanan kemudian menanyai pelaku mengenai keberadaan bayi. Pelaku menyebut bayi yang baru dilahirkan itu disimpannya dalam lemarinya,” kata Syarifuddin.
Mendapati fakta ini, pihak keamanan kemudian melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan oleh pelaku.
Namun saat dilakukan pemeriksaan, bayi sudah dalam keadaan membiru dan pucat, hingga akhirnya dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Namun saat di rumah sakit, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan pelaku harus mendapatkan perawatan medis,” katanya.
Polisi yang mendapatkan laporan kemudian mendatangi pelaku HS yang tengah berada di rumah sakit. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui membunuh bayinya karena malu hamil di luar nikah.
“Pelaku malu hamil di luar nikah, sehingga nekat berbuat demikian. Nah rencana pelaku hendak membuang bayinya tersebut,” kata Syarifuddin. (Nando)
















