AlurNews.com- Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, menegaskan proses penggusuran kawasan permukiman, akan ditunda hingga Pemilu 2024 terlaksana.
Namun wacana ini, tidak berdampak terhadap proyek strategis yang saat ini menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Seperti proyek pelebaran jalan yang digesa BP Batam saat ini. Dalam kesepakatan kami, terhitung sejak awal kampanye Pemilu 2024, tidak dilakukan penggusuran di daerah khususnya yang dilakukan oleh pengembang sampai waktu pemilihan presiden,” tegas Ketua KPU Kota Batam, Adri Wislawawan Senin (27/11/2023).
Baca Juga: KPU Batam Siapkan 13 TPS Khusus untuk Warga Binaan dan Pekerja
Adri mengatakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Direktorat Pengolahan Tanah dan Direktorat Pengamanan BP Batam, Bagian Operasional Polresta Barelang, Bawaslu Batam serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) itu, juga membahas terkait lokasi-lokasi yang telah dilakukan pergeseran atau relokasi masyarakat.
“Ada beberapa tempat, yakni Tangki 1000 di Kecamatan Batuampar, Baloi Persero dan Kampung Pelita di Kecamatan Lubuk Baja, serta Pulau Rempang. Untuk tempat itu, yang kami bahas adalah alamat atau lokasi potensialnya,” lanjutnya.
KPU Kota Batam juga meminta dukungan kepada seluruh pemangku kepentingan, dalam rangka menyukseskan tahapan Pemilu 2024, khususnya menjelang perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang prosesnya segera dilakukan pada Desember 2023.
“Tujuannya agar rencana-rencana pergeseran masyarakat, dapat diketahui bersama lintas lembaga atau instansi. Sehingga, kebijakan-kebijakan publik dapat diambil secara tepat dan memudahkan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” katanya. (Nando)
















