Buruh di Batam Perjuangkan Kenaikan UMK 2024 Hingga 15 Persen

Unjuk rasa buruh di Batam memperjuangkan kenaikan UMK 2024. (Foto: Juna/AlurNews.com)

AlurNews.com, Batam – Anggota Dewan Pengupahan Kota Batam, Kepulauan Riau, dari unsur pekerja menyampaikan usulan kenaikan UMK daerah setempat untuk 2024 sebesar 8,89 persen dari tahun sebelumnya.

Buruh Batam telah lebih dulu melakukan aksi terkait permohonan kenaikan UMK pada Senin (27/11) pagi kemarin, di depan Kantor Wali Kota Batam. Tak sedikit buruh turun ke jalan dari berbagai unsur serikat.

Ketua FSPMI Batam, Yapet Ramon menyampaikan bahwa permohonan dari kaum buruh untuk UMK 2024 sebesar Rp 4,9 juta dari besaran sebelumnya senilai Rp 4,5 juta.

“Setelah kami melakukan tahapan penghitungan, analisa dan kajian, kami mengusulkan besaran UMK Batam naik Rp 400 ribu menjadi Rp 4,9 juta,” kata Ramon, Selasa (28/11/2023).

Adapun beberapa hal yang jadi pertimbangan dari Dewan Pengupahan unsur buruh di Batam. Diantaranya nilai inflasi, Kebutuhan Hidup Layak (KHL), harga pangan, dan lain-lain.

Selain itu, secara khusus FSPMI Batam juga mengusulkan kenaikan UMK 2024 sebesar 15 persen dari tahun sebelumnya, atau setara Rp 675 ribu.

“Dari kita mengusulkan kenaikan sebesar 15 persen jadi di angka Rp 5.175.506. Kami juga meminta besaran kenaikan upah di atas upah minimum terhadap pekerja yang telah bekerja di atas satu tahun sebesar 15 sampai 19 persen dari upah yang diterima pekerja saat ini,” tutur aktivis buruh Batam itu. (Arjuna)