AlurNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menggelar rapat sidang paripurna di Gedung Balai Rong Sri, Rabu (29/11/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin Bupati Karimun itu membahas soal pengesahan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD tahun 2024 mendatang.
Diketahui, DPRD telah mengesahkan APBD Kabupaten Karimun tahun 2024 sebesar Rp 1.649.276.692. Angka tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 yang berjumlah Rp1,5 triliun.
Bupati Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq mengatakan penambahan atau kenaikan APBD sekitar Rp70 miliar itu untuk menunjang beberapa kegiatan.
Seperti halnya, kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta mandatori yang harus dipenuhi tahun 2024 nanti, termasuk untuk mendukung kegiatan instansi vertikal maupun yang lainnya.
Lanjutnya lagi, untuk kegiatan nonfisik seperti TPP ASN dan PPPK, Rafiq juga memastikan tidak akan ada pemangkasan ataupun rasionalisasi. Hal ini telah disepakati bersama untuk menjalankan anggaran sesuai dengan perhitungan 13 bulan.
“Yang belum bisa kami lakukan adalah penambahan untuk tunjangan, mudah-mudahan dalam perjalanan ke depan nanti ada penambahan dari sumber PAD yang signifikan sehingga dapat kami upayakan,” kata dia.
Ketua DPRD Karimun, Yusuf Sirat menyampaikan, setelah pengesahan APBD 2024 tersebut, tim anggaran dari pemerintah daerah akan melanjutkan evaluasi ke Pemprov Kepri.
“Kami berharapkan evaluasi nanti berjalan lancar dan setelah itu kami akan lakukan penetapan kembali di awal tahun agar semuanya bisa dijalankan,” katanya. (Andre)