Kunjungi Batam, Direktur TPTLN Kejagung Bahas Kasus Human Trafficking

Direktur TPTLN Kejagung RI saat membahas masalah tindak pidana perdagangan manusia di Batam. (Foto: Juna/AlurNews.com)

Batam, AlurNews.com – Pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melakukan kunjungan kerja sekaligus supervisi penanganan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (29/11/2023).

Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara (TPTLN) Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung RI, Johny Manurung, beserta rombongan hadir pada kegiatan tersebut.

Pada kegiatan itu, Johny memberikan arahan hingga pemaparan banyak hal terkait penanganan kasus TPPO. Dimana Batam menjadi salah satu daerah terbanyak di Indonesia dalam kasus human trafficking.

“Dalam menangani semua perkara TPPO dan PMI harus dilakukan dengan profesional dan mengapu kepada aturan hukum yang ada serta berdasarkan fakta-fakta hukum,” kata dia.

Menurutnya, Batam merupakan daerah zona merah atau rawan terjadinya kasus human trafficking dengan beragam modus. Untuk itu ia minta jaksa berperan dalam memberantas kejahatan HAM itu.

“Dikarenakan Batam merupakan salah pintu gerbang lintas batas negara untuk menuju negara-negara tujuan, antara lain negara tetangga Singapura dan Malaysia serta lainnya,” tutur Johny.

Acara tersebut juga di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi; Aspidum Kejati Kepri, Bayu Pamesti; para Kasi dan jaksa di lingkup Kejari Batam. (Arjuna)