Buruh Nilai UMK Batam 2024 Tak Realistis, Akan Lakukan Aksi Protes

Aktivis buruh Batam, Yapet Ramon. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad telah menetapkan besaran UMK untuk kabupaten/kota di tahun 2024 mendatang. Kota Batam besaran UMK nya Rp 4.685.050, naik sebesar Rp 184.610 atau 4,10 persen saja.

Terlepas dari penetapan itu, para kaum buruh di Batam tak puas hati. Ketua FSPMI Batam, Yapet Ramon komplain atas keputusan pemerintah tersebut.

“Kami menolak (besaran UMK yang diputuskan) karena belum sesuai dengan kondisi ketenagakerjaan saat ini,” ujarnya, Minggu (3/12/2023).

Dari data yang dimilikinya, pertumbuhan ekonomi dan inflasi belum terhitung dengan inflasi kwartal keempat tahun 2024 yang mana kenaikan harga-harga pangan seperti beras, cabai dan lain lain. Belum lagi termasuk mengadapi Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: DPK Sepakati Penetapan UMK Batam Sesuai Permenaker 18 Tahun 2022

Awalnya, buruh mengusulkan untuk UMK 2024 meminta kenaikan sebanyak 15 persen untuk pekerja dan 8 persen untuk ASN.

“Artinya kenaikan upah buruh tahun depan sebesar 4.1 persen di bawah kenaikan ASN 8 persen. Pertumbuhan ekonomi Batam 6.8 persen, upah buruh naik 4.1 persen,” ujarnya.

Aktivis buruh di Batam itu menyayangkan keputusan dari Gubernur Ansar. Ia mengatakan para buruh akan melakukan aksi protes untuk memperjuangkan upah layak kaum buruh. (Arjuna)