Dua Bulan Edarkan Uang Palsu, Hot Diaman Dibekuk Polsek Sekupang

Pelaku pembuat uang palsu saat dimintai keterangan penyidik Polsek Sekupang. Foto: Alurnews.com/Nando

AlurNews.com – Hot Diaman Sitompul (55) dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Sekupang karena mengedarkan uang palsu. Ia mengedarkan uang pecahan Rp5.000 di kawasan Sekupang.

Kapolsek Sekupang, AKP Rizky Syahputra mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada, Minggu (3/12/2023) lalu setelah pihaknya mendapat laporan dari salah seorang petugas SPBU Sungai Harapan.

“Pelaku membeli bensin dengan uang palsu yang dicampur dengan uang asli. Petugas yang menyadari hal ini, kemudian datang ke Polsek untuk melapor,” ujarnya saat ditemui, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga: Kabur ke Indragiri Hilir, Pencuri Uang Rp100 Juta Berhasil Dibekuk Polsek Batuampar

Kepada penyidik, pelaku menyebut telah melakukan tindakan tersebut selama dua bulan belakangan. Uang pecahan palsu ini, kerap digunakan untuk membeli bahan bakar Pertalite, dan membeli kebutuhan di warung.

Pelaku diketahui bekerja sebagai penjual bahan bakar Pertalite eceran. “Untuk mendapat BBM yang dijual eceran ini, dia kerap beli dengan uang palsu yang dicampur uang asli,” tegasnya.

Tidak hanya menangkap pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti printer, kertas HVS, serta plat khusus yang digunakan pelaku untuk mengeringkan uang palsu yang baru saja dicetak.

“Uniknya pelaku ini mempelajari buat uang palsu, hanya berdasarkan modal belajar menggunakan YouTube. Serta mendapat arahan dari salah satu temannya yang pernah ditahan akibat kasus yang sama,” paparnya. (Nando)