Ketua DPRD Batam dan Kakanim Bahas Pengawasan WNA

Ketua DPRD Batam Nuryanto dan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Khusus Batam, Samoel Toba. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Pengawasan masuknya Warga Negara Asing (WNA) di Kota Batam, Kepulauan Riau, menjadi atensi dalam diskusi antara Ketua DPRD Nuryanto dan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Khusus Batam, Samoel Toba.

Pertemuan mereka berlangsung pada Senin (4/12/2023) di Ruangan Ketau DPRD Batam. Perjumpaan keduanya sekaligus silaturahmi dari Kakanim Batam.

Kembali ke pembahasan, bahwa selama ini pelayanan yang dilakukan Imigrasi sudah baik. Nuryanto berharap ke depan bisa lebih baik lagi.

“Keberadaan warga asing ataupun pekerja asing di Kota Batam saat ini telah memberikan PAD sebesar Rp 36 miliar Tahun 2023,” kata pria yang akrab disapa Cak Nur itu.

Ia mengatakan, besaran PAD yang didapat perlu diikuti dengan memberikan pengawasan yang baik agar WNA merasa nyaman berada di Batam. Cak Nur juga inginkan agar pihak Imigrasi dapat meningkatkan pelayanan, khusunya yang menyasar ke masyarakat.

Sementara, Kakanim Kelas I Khusus TPI Batam, Samoel Toba menyampaikan apresiasi atas sambutan DPRD Batam. Dia siap untuk bersama-sama seluruh stakeholder untuk melakukan pemantauan terhadap masuknya WNA ke Batam.

“Sangat luar biasa sambutan dan masukan yang diberikan pimpinan DPRD Kota Batam terkait pengawasan dan keberadaan Warga Negara Asing di Batam. Kedepannya Imigrasi bersama DPRD Kota Batam akan bersama-sama melakukan pengawasan serta pemantauan terkait WNA,” kata Samoel. (Arjuna)