Satlantas Polres Natuna Terapkan Lintasan Praktik SIM C Bentuk Huruf S

Kasat Lantas Polres Natuna menunjukkan lintasan praktik uji SIM C bentuk huruf S. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Lintasan ujian Praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Polres Natuna yang dulun berbentuk angka 8 sekarang diganti menjadi huruf S.

Pengujian lintasan SIM C yang berbentuk angka 8 dinilai susah dan terlalu agresif, sehingga diubah dengan peraturan baru atau perintah dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) diganti menjadi huruf S.

Kasat Lantas Polres Natuna, AKP Sopan mengatakan, peraturan baru ini sudah lama diterapkan dan sudah dijalankan selama 3 bulan di Polres Natuna.

“Lintasan praktek SIM C ini sudah digunakan 3 bulan terakhir,” ujarnya, Selasa (5/12/2023).

Sementara itu, untuk pengujian teorinya dilaksakan di dalam ruangan mengunakan pertanyaan komputer dan sudah tidak lagi mengunakan pertanyaan manual.

“Pertanyaan yang mengunakan komputer hanya benar dan salah saja jawabannya,” ungkapnya.

Sopan mengungkapkan bahwasanya pemohon yang ada di Natuna minim dan tidak terlalu banyak untuk pembuatan SIM C.

Ia juga mempersilakan serta mengizinkan masyarakat apabila ada yang ingin mengetes dan serta latihan sendiri agar tidak grogi untuk mengunakan litasan baru ini.

“Kalau ada masyarakat yang ingin mencoba dan belajar silakan datang di luar jam kerja dan tidak dikenakan biaya atau gratis, apabila sudah mahir dalam mengunakan lintasan dapat mengajukan permohonan dan membuat SIM C,” tuturnya.

Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM C baru dan mengikuti praktik dikenakan biaya administrasi sebesar Rp100.000, dan untuk perpanjang SIM dikenakan biaya administrasi Rp75.000,.

“Pengajuan pelayanan SIM yang sudah diyatakan lengkap, sudah lulus untuk mengikuti ujian praktik dan teori barulah dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” terangnya.

“SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang maka dari itu harus membuat ulang dari awal,” jelasnya.

Sopan mengimbau untuk masyarakat yang belum memilik SIM agar segera membuatnya, karena SIM sangat penting untuk seseorang yang sudah layak mengunakan kendaraan bermotor di jalan raya.

“SIM bukan untuk pajangan atau identitas saja, tetapi SIM sangat penting bagi pengendara bermotor untuk mengetahui pengendara tersebut layak berkendara di jalan raya,” katanya. (Fadli)