
AlurNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, melaksanakan kegiatan penerangan hukum dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023. Acara berlangsung di Sekolah Modial Batam, pada Rabu (6/12/2023).
Kegaiatan itu ditaja oleh Kejari Batam melalui Bidang Intelijen dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Acara itu bertujuan guna memberi pendidikan ganti korupsi serta menanamkan nilai-nilai serupa ke para siswa agar dapat menjadi pribadi yang unggul dan jauh dari korupsi.
Demikian disampaikan oleh pemateri dalam hal ini dipaparkan Kasubsi Tipidsus Kejari Batam, Deni Januarto Simatupang. Ia menyebut, bahwa Pendidikan Anti Korupsi tertuang dalam Peraturan Wali Kota Batam Nomor 52 Tahun 2020 tentang Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan di Batam.
“Adapun ini bertujuan untuk menciptakan peserta didik sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi sehingga diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi melalui pendidikan formal, non formal dan informal,” ujarnya.
Senada dengan Dedi, Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen Kejari Batam, Samuel Pangaribuan menambahkan, tujuan pendidikan anti korupsi antara lain agar membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek aspeknya sejak dini.
“Termasuk juga merubah pandangan dan sikap terhadap korupsi, serta membentuk keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi,” kata Samuel.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembagian kaos bertema Hakordia kepada siswa-siswi Sekolah Mondial Batam. (Arjuna)

















