Menkopolhukam Pastikan Pulau Galang Bukan Lokasi Pengungsian Rohingya

sindikat TPPO di Batam
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: AlurNews.com/Nando

AlurNews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md memastikan bahwa Pulau Galang di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, tidak akan digunakan sebagai tempat pengungsian bagi warga Rohingya.

“Ndak (pengungsi Rohingya di Pulau Galang), justru jangan sampai seperti Pulau Galang,” tegas Mahfud usai rapat membahas pengungsi Rohingya di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023) dikutip dari Antaranews.com.

Meskipun tidak memberikan rincian lebih lanjut, Mahfud menegaskan penolakan terhadap penggunaan Pulau Galang sebagai lokasi pengungsian. Saat ini, pemerintah masih berupaya mencari lokasi pengungsian alternatif.

Salah satu langkah yang diambil adalah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk berkomunikasi dengan pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Riau guna membahas lokasi baru tersebut.

“Forkopimda tiga provinsi, Aceh, Sumatra Utara, dan Riau akan dikoordinir oleh Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan itu,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin membuka opsi penempatan pengungsi Rohingya di Pulau Galang. Namun, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah sedang mencari solusi yang lebih baik dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk menangani permasalahan kemanusiaan ini. (ib)