AlurNews.com – Jaksa melangsungkan serah terima barang milik negara yang berasal dari barang rampasan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, dalam rangka penetapan status penggunaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ke Universitas Hasanuddin (Unhas).
Barang rampasan milik negara itu berupa satu unit kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap pada Agustus 2022 lalu. Prosesi serah terima kapal dilangsungkan di Kantor Pangkalan PSDKP Batam, Senin (11/12/2023).
Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Syaifudin Tagamal mengatakan, bahwa serah Terima hibah kapal itu berasal dari barang rampasan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kepentingan dunia pendidikan dan penelitian.
“Mudah-mudahan dengan penyerahan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan sumber daya manusia di bidang kemaritiman dan perikanan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, kapal tersebut ditangkap oleh KKP dan disidangkan oleh kejaksaan setempat. Kapal itu, lanjut dia, telah dicek kondisinya dan masih layak untuk diserahkan ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk kepentingan pendidikan.
“Satu jenis kapal seperti yang sudah di lihat di belakang itu yang tadi sudah dicek kondisinya masih bagus, artinya kemarin juga dicek sama Pak Rektor kondisinya sangat bagus dan sudah layak untuk berlayar, tinggal menunggu nanti surat kelengkapan untuk berlayar dibawa semua ke Makassar,” kata dia.
Ia harap, kapal yang diserahkan ke Unhas itu bisa bermanfaat sebaik-baiknya. Syaifudin yakin, jika barang tersebut dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa baik dari sisi teori maupun paraktiknya di bidang kemaritiman.
Sementara, Rekor Unhas, Jamaluddin Jompa menyambut baik dan berterimakasih atas penyerahan kapal hasil rampasan negara itu kepada pihaknya. Nanti, kapal tersebut akan dioptimalkan guna kebutuhan sektor pendidikan.
“Kami sangat bersyukur dan juga bangga bahwa teman-teman dari kejaksaan membantu kami dari timur sana dan ini adalah bagian dari keinginan Unhas untuk bisa berkontribusi. Mudah-mudahan kapal ini dalam waktu beberapa bulan ke depan kita bisa melaporkan apa manfaatnya kepada kejaksaan,” tutupnya.
Dalam kegiatan itu, selain dihadiri Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI dan Rektor Unhas, juga disaksikan langsung oleh Kajati Kepri, Rudi Margono; Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, serta jajarannya. (Arjuna)