1.077 Distributor Siap Salurkan Pupuk Subsidi Alokasi Tahun 2024

PT Pupuk Indonesia (Persero) penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun anggaran 2024 di Batam, Kepulauan Riau pada, Selasa (12/12/2023) lalu. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) berkomitmen menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai alokasi tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah, sehingga siap memenuhi kebutuhan seluruh petani terdaftar dalam e-Alokasi dengan berfokus pada ketepatan waktu.

Komitmen Pupuk Indonesia dalam menyalurkan dan memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi petani ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun anggaran 2024 di Batam, Kepulauan Riau pada, Selasa (12/12/2023) lalu.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh mengatakan bahwa sebanyak 1.077 distributor telah melakukan penandatanganan SPJB dan siap mendukung penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani terdaftar di e-Alokasi.

“Dengan sisa waktu 2 minggu ini di akhir tahun 2023, kami berharap distributor dapat mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi dengan tetap memperhatikan ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, khususnya menjaga agar penyaluran ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” terangnya, Kamis (14/12/2023).

Kinerja penyaluran pupuk bersubsidi sampai tanggal 30 November 2023, tercatat telah tersalurkan sebesar 5,71 juta ton atau sekitar 94 persen dari total alokasi sesuai anggaran Pemerintah, yaitu 6,05 juta ton.

Pada kesempatan ini, Tri Wahyudi Saleh mewajibkan seluruh distributor dan jaringan kios pengecer menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.

Seluruh distributor diimbau untuk menerapkan sistem digitalisasi yang dikembangkan dan diimplementasikan Pupuk Indonesia, salah satunya aplikasi Rekan yang telah terintegrasi secara digital melalui Distributor Planning & Control System (DPCS) sehingga dapat dipantau secara real time dan memudahkan pengawasan.

Dalam mendukung proses pendistribusian, Pupuk Indonesia didukung oleh fasilitas distribusi seperti 15 unit pengantongan dan distribution center, 13 kapal dengan 222 rute angkutan laut, 8.131 armada truk angkutan darat, 581 gudang dengan kapasitas 2,89 juta ton, memiliki 1.077 jaringan distributor, serta 26.155 mitra kios resmi.

Penetapan 1.077 distributor ini merupakan hasil dari evaluasi, verifikasi administrasi dan cek fisik ke lapangan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023 dan ada beberapa syarat tambahan dari Pupuk Indonesia kepada distributor.

Seperti aktif dalam kegiatan usaha perdagangan, sanggup dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, dan tidak memiliki permasalahan hukum. Seluruh distributor yang dipilih telah mendaftar melalui Aplikasi DIMAS Pupuk Indonesia.

Pada tahun 2024, ia meminta kepada seluruh distributor untuk dapat berperan aktif mendukung program Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian yaitu percepatan tanam. Salah satu dukungannya adalah memastikan kelancaran pendistribusian pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi.

“Oleh karenanya dalam kegiatan ini kami menegaskan kepada seluruh distributor untuk menyiapkan stok dan mendistribusikan kepada petani terdaftar sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak, kami tidak segan memberhentikan bapak ibu sekalian dari daftar distributor tetap. Tugas para distributor menyiapkan stok dan mendistribusikan pupuk subsidi kepada petani terdaftar di e-Alokasi,” ujarnya.

Lanjut Tri, penandatanganan Pakta Integritas Distributor Pupuk Indonesia sebagai langkah tegas dan komitmen distributor untuk melaksanakan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan yang berlaku.

Distributor juga menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan Pembayaran Tagihan Distributor sebagai bentuk komitmen distributor membayar tagihan apabila terjadi klaim koreksi penyaluran.

“Kami harapkan komitmen bapak ibu distributor sebagai mitra penyalur di daerah untuk tetap melaksanakan penyaluran sesuai aturan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya nanti secara periodik Pupuk Indonesia akan melakukan evaluasi atas kinerja penyaluran dari masing-masing distributor yang tentunya menjadi pertimbangan kami atas kelangsungan kerjasama ke depan,” tutupnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, bahwa ada potensi petani akan mengeluhkan mengenai ketersediaan pupuk bersubsidi jika Pemerintah tidak segera merevisi Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

“Hati-hati kalau nanti Januari 2024 ada keluhan pupuk langka, itu bukan langka, pupuknya ada tetapi kios tidak bisa menyalurkan karena harus ada datanya dulu. Oleh karena itu, Ombudsman mendesak Pemerintah segera mengeluarkan revisi Permentan untuk penyaluran pupuk bersubsidi yang memudahkan petani kita,” kata Yeka.

Masih kata Yeka, dirinya juga pesimis bahwa revisi Permentan 10/2022 ini dapat selesai pada bulan Desember 2023, mengingat jangka waktu yang sangat pendek. Dengan begitu, dirinya pun menyarankan Kementerian Pertanian agar dapat menggunakan data para penerima pupuk subsidi tahun 2023 sementara waktu. Hal itu agar pendistribusian pupuk bersubsidi pada bulan Januari dan Februari tahun 2024 mendatang dapat berlangsung.

“Kami pesimis revisi itu dapat terselesaikan pada akhir tahun ini, dengan begitu kami menyarankan Kementerian Pertanian sementara waktu untuk menggunakan data penerima pupuk subsidi tahun 2023 terlebih dahulu,” tutupnya. (Nando)