AlurNews.com – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin memberikan apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Pelayanan Publik dan Kompetisi Inovasi Tahun 2023 di Lingkungan Kejaksaan RI.
Kegiatan berlangsung di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, pada Kamis (14/12/2023). Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memperoleh penghargaan sebagai Satuan Kerja Pelaksana Inovasi Pelayanan Publik, Sentra Pelayanan Hukum Orang Asing (Sakura Batam).
Penghargaan tersebut terima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, dari Jaksa Agung ST Burhanudin.
“Sakura Batam merupakan pelayanan publik bagi orang asing di Kota Batam, yang bertujuan memberi informasi tentang hukum dan pelayanan hukum lainnya bagi WNA yg berada atau berkunjung ke Batam,” kata Kajari Kasna.
Terdapat 17 satuan kerja yang memperoleh predikat WBK, tiga satuan kerja yang memperoleh penghargaan Pemantauan dan Evaluai Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP), lima satuan kerja menerima penghargaan kategori unit pelayanan Publik (UPP) terbaik kelompok sarana prasarana kaum rentan, serta tiga satuan kerja beserta inovator penerima apresiasi kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2023.
Jaksa Agung menjelaskan penyelenggaraan Reformasi Birokrasi tahun 2023 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, tidak hanya berfokus pada penilaian Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM saja, namun juga terdapat penilaian lain yakni Indeks pelayanan publik.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung selaku Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI, Kepala BPKP, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan pada Kementerian PAN RB, Deputi Pelayanan Publik pada Kementerian PAN RB, Perwakilan dari Australlia Indonesia Partnership for Justice 2, serta Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Agung. (Arjuna)