Penuhi Panggilan Polda Kepri, Gubernur Kepri Jalani Pemeriksaan Sejak Sore

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad usai jalani pemeriksaan di Polda Kepri terkait Tenaga Harian Lepas (THL) fiktif di lingkungan DPRD Provinsi Kepri, Sabtu (16/12/2023) malam. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyelesaikan pemeriksaan terkait Tenaga Harian Lepas (THL) fiktif di lingkungan DPRD Provinsi Kepri, Sabtu (16/12/2023) malam.

Pantauan di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Ansar tampak meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Kepri sekitar pukul 23.30 WIB.

Dengan menggunakan baju batik berwarna Biru gelap, Ansar tampak keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda dengan didampingi oleh salah satu protokoler yang mendampinginya.

“Ngapain kalian di sini, udah malam kenapa gak pulang,” ucap Ansar sembari menyapa sejumlah awak media yang telah menunggu sejak, Sabtu (16/12/2023) sore.

Ansar menyebut kedatangannya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus, guna mengklarifikasi Surat Edaran yang dikeluarkannya pada tahun 2021 dan 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Ansar menekankan seluruh OPD terkait aturan penambahan tenaga honorer.

“Saya hanya menjelaskan terkait SE yang kami keluarkan sebelumnya. Tidak ada lebih dan selebihnya hanya diskusi saja,” paparnya.

Ansar juga menyebut, kehadirannya pada hari ini dikarenakan adanya penundaan jadwal pemanggilan yang sebelumnya dijadwalkan pada, Jumat (15/12/2023) kemarin.

Ansar juga menuturkan tiba di Polda Kepri pada sore hari, dan mulai menjalani pemeriksaan setelah Maghrib.

“Pemeriksaan dimulai setelah Maghrib tadi. Ini saya mau pulang dulu ya, karena ibu sedang menunggu,” terangnya. (Nando)