Polres Bintan Terima Penghargaan dari Ombusdman RI

penghargaan dari ombudsman ri
Polres Bintan menerima penghargaan dari Ombudsman RI, Senin (18/12/2023). Foto: Humas Polres Bintan

AlurNews.com – Polres Bintan menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Piagam penghargaan diterima oleh Kabag Perencanaan Polres Bintan AKP Afif Rohmat dan diserahkan oleh Ketua Ombusdman Kepulauan Riau Jamsly Hutabaratdi Ballroom Love Seafood Batam, Senin (18/12/2023).

Kabagren Polres Bintan AKP Afif Rohmat mengatakan piagam penghargaan tersebut diterima oleh Polres Bintan sudah melalui beberapa prosedur penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman Kepri.

Baca Juga: Polres Bintan Intensifkan Pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu

“Hasil penilaian Ombudsman Kepri di laporkan kepada Ombudsman pusat,” ujarnya.

Afif mengatakan Polres Bintan mendapatkan peringkat 3 terbaik penilaian zona hijau dalam pelayan publik Polres se Kepulauan Riau.

“Insyaallah pada penilaian berikutnya kami bertekat akan memperoleh peringkat yang lebih tinggi pada tahun 2024 mendatang,” kata Afif.

Dalam penyerahan piagam penghargaan tersebut yang terpilih sebagai sebagai peringkat 1 penilaian zona hijau pelayanan publik tingkat Polres adalah Polresta Barelang, peringkat 2 Polres Lingga, peringkat 3 Polres Bintan dan peringkat 4 Polresta Tanjungpinang.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengucapkan terimakasih kepada Kepala Satuan yang dipimpinnya dalam yaitu Kasat Intelkam, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim serta Ka SPKT beserta personel yang mengawaki fungsi pelayanan publik Polres Bintan.

Menurut Riky, berkat kerja personel Polres Bintan bisa mendapatkan predikat 3 terbaik penilaian dari Ombusdman.

“Ke depan kita berusaha lagi agar mendapatkan peningkatan predikat menurut penilaian Ombusdman”, ucapnya. (red)