AlurNews.com – Tiga remaja berinisial FR (19), GI (16) dan AM (16) diamankan warga Kelurahan Tanjungbatu, Kecamatan Kundur lantaran diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu, Rabu (20/12) sekitar pukul 10.45 WIB.
Mirisnya, ketiga pelajar yang diamankan itu dua diantaranya merupakan anak putus sekolah dan satu lainnya masih berstatus pelajar SMA.
Koramil 03/Kundur Kodim 0317/TBK Lettu Czi Budiarto Sianturi mengatakan, saat diamankan ditemukan bong atau alat isap sabu dan dua paket kecil sabu-sabu seberat 0,45 gram.
“Krnologinya berawal dari saksi I yang saat itu datang ke rumah saksi II untuk mengambil pancing. Namun, saat itu dirinya tidak sengaja melihat ada 3 orang remaja di dalam kamar, yang mana didekatnya ada terdapat alat isap,” kata dia.
Lanjutnya, setelah melihat kejadian itu saksi I lantas melaporkan penemuan tersebut kepada saksi II yang merupakan pemilik rumah. Kemudian mereka mengeluarkan ketiga remaja itu dari kamar untuk diinterogasi
“Saat itu juga turut hadir RT dan RW setempat dan dilakukan pemeriksaan bersama-sama dengan disaksikan Babinsa serta Bhabinkamtibmas Tanjungbatu. Hasil pemeriksaan, bahwa benar ketiga anak remaja itu mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Disebutkannya, kini ketiga remaja itu telah diserahkan ke Mapolsek Kundur untuk penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Ketiganya dibawa ke Mapolsek Kundur beserta barang bukti sabu dan alat isap,” katanya. (Andre)