Dugaan Kasus Korupsi Renovasi Gedung BPJS, Kejari Batam Tunggu Penghitungan BPK

Kantor Kejari Batam. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, sedang memastikan besaran kerugian negara atas dugaan korupsi renovasi Gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang yang berada di Sagulung.

Lewat Bidang Pidana Khusus (Pidsus), jaksa memerlukan penghitungan kerugian negara itu sebagai alat bukti guna memperkuat dugaan tindakan rasuah pada kasus tersebut.

“Sudah kami ekspos perhitungan kerugian negara Kesatuan petugas BPK pusat,” kata Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso, Rabu (27/12/2023).

Mengenai kapan keluarnya hasil kerugian negara itu, lanjut dia, semuanya tergantung dari BPK. “Tergantung BPK. Jadi kita belum tau pasti kapan keluar hasil kerugian negaranya,” kata Aji.

Menurutnya, bukti kerugian negara itu menjadi dasar bahwa kasus itu benar adanya atau terjadi. Dari situ juga akan jadi acuan untuk penetapan tersangka.

Meski begitu, Aji tak bisa memastikan dan menyebut perihal siapa tersangka dari dugaan kasus korupsi renovasi Gedung BPJS Sekupang tersebut. Hal itu dikarenakan masih dalam proses.

“Kami tengah melengkapinya. Jadi belum bisa kami pastikan itu,” pungkas dia. (Arjuna)