Marak Joki IMEI, Bea Cukai Batam Amankan Ratusan iPhone Ilegal di Bandara

joki imei di batam
Kepala Kantor Bea Cukai (BC) Batam, Rizal. Foto: AlurNews.com/Nando

AlurNews.com – Kepala Kantor Bea Cukai (BC) Batam, Rizal menyoroti maraknya joki pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada perangkat iPhone di Batam.

“Kami sudah menindak sebanyak 455 unit ponsel merek iPhone yang coba diselundupkan lewat Bandara Hang Nadim Batam,” kata Rizal, Kamis (28/12/2023).

Menurutnya, Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) berpotensi menjadi tempat yang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan pelanggaran terkait pendaftaran IMEI tersebut.

Baca Juga: BC Batam Perketat Aturan Registrasi IMEI Ponsel dan Tablet

“Khusus untuk handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) dan sejenisnya yang memiliki slot kartu, itu harus mendaftarkan IMEI agar bisa dipergunakan di Batam ataupun di wilayah Indonesia,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, terdapat perbedaan antara barang bawaan penumpang yang bersifat pribadi dan barang dagangan.

“Kalau barang bawaan penumpang itu ya barang yang memang dipakai pribadi oleh penumpang tersebut, bukan untuk diperdagangkan. Namun kebijakan ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak. Barangnya dibawa berangsur-angsur, dibawa dua unit-dua unit. Lantas dikumpulkan untuk kemudian diperdagangkan dil uar wilayah Batam,” ujar Rizal.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Rizal mengatakanpihaknya telah melakukan pengawasan yang ketat di pintu-pintu keluar wilayah Batam, seperti pelabuhan dan bandara.

“Kami sudah koordinasi dengan internal untuk masalah IT, bagaimana agar pelayanan kami ke masyarakat untuk registrasi ponsel bawaan penumpang yang memang benar-benar digunakan untuk penumpang tersebut bisa semakin cepat,” ungkapnya.

Rizal juga menegaskan, bahwa tidak ada biaya pendaftaran IMEI, masyarakat diminta melaporkan jika ada pungutan biaya yang tidak sah.

“Kalau memang ada yang dipungut biaya dilapangan saat mendaftarkan IMEI, tolong sampaikan ke kami. Karena itu tidak dibenarkan,” tegasnya. (Nando)