Imigrasi Karimun Gelar Operasi Jagratara, Periksa TKA di Perusahaan

operasi jagratara karimun
Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menyisir perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA di Karimun, Jumat (29/12/2023). Foto: AlurNews.com/Andre

AlurNews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau menggelar operasi Jagratara. Operasi tersebut merupakan pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Karimun.

Beberapa perusahaan yang dilakukan penyisiran antara lain PT Bukit Alam Persada, PT Trimegah Perkasa Utama, PT Karimun Sembawang Shipyard, PT Oil Tanking dan PT Karimun Marine Shipyard.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Fajri Dirgantara mengatakan selama operasi berlangsung pihaknya melakukan pemeriksaan seperti dokumen perjalanan (paspor) serta izin tinggal yang digunakannya selama bekerja di perusahaan.

Baca Juga: Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Karimun Deportasi 14 WNA China

Kata dia, operasi Jagratara ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Selain itu juga untuk mengantisipasi risiko terhadap kondisi stabilitas negara menuju Pemilu mendatang.

“Beberapa perusahaan yang kami datangi guna melakukan pengawasan tenaga kerja asing, mereka kami cek paspor dan izin tinggalnya,” ungkapnya, Jumat (29/12/2023).

Selama operasi berlangsung pihaknya tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian dan peraturan lainnya.

“Pengawasan ini dilakukan secara berkala terhadap tenaga kerja asing yang berada di Kabupaten Karimun agar terciptanya situasi yang kondusif,” kata dia. (Andre)