Penjambret Viral Dibekuk Polisi, Baru Lima Hari Keluar Rehabilitasi

penjambret viral
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto. Foto: AlurNews.com/Nando

AlurNews.com – Penjambret yang viral di kalangan pengguna media sosial di Batam, Kepulauan Riau berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Barelang, Kamis (28/12/2023) kemarin di salah satu kos yang berada di kawasan Mega Legenda, Batam Center.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang diketahui bernama Amar (48) juga merupakan mantan tahanan untuk kasus penggunaan narkotika, dan baru saja selesai menjalani masa rehabilitasi.

“Pelaku ini juga terjerat kasus narkoba. Baru selesai rehabilitasi sekitar lima hari lalu,” terang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga: Polsek Batam Kota Tangkap Dua Spesialis Jambret di Mata Kucing

Untuk diketahui, penjambretan yang dilakukan oleh pelaku, terjadi di kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya lampu merah Masjid Raya, Batam Center.

Bukti penjambretan yang dilakukan pelaku viral pada Senin (25/12/2023) setelah aksinya terekam kamera dashboard salah satu pengemudi mobil yang kemudian diunggah ke media sosial.

“Peristiwa ini terekam kamera dashboard salah satu mobil yang berhenti tepat di belakang korban,” terangnya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku berpura-pura menegur calon korban. Hal ini kemudian memudahkan pelaku, guna menghindari kecurigaan dari pengguna kendaraan lain yang berada di lokasi.

Pelaku sendiri mengaku sudah mengamati korban, yang meletakkan tas miliknya di bagian depan motor yang dikendarainya.

“Sebelum mengambil tas korban, pelaku ini menegur korban dulu. Bilang sudah lupa dan sombong, sebelum mengambil tas dan kabur,” paparnya.

Saat ditangkap, pelaku juga melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku saat diamankan berusaha melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan petugas,” tegasnya. (Nando)