Tarif Layanan Kesehatan di RSUD Muhammad Sani Karimun Naik 4 Kali Lipat

Tarif layanan kesehatan di RSUD Muhammad Sani naik di awal tahun 2024. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Baru beberapa hari menyambut tahun baru 2024, masyarakat sudah dihadiahi dengan kenaikan tarif layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Karimun.

Kenaikan tarif layanan kesehatan itu disampaikan oleh salah seorang warga di laman media sosial (Medsos) Facebook dan mendapatkan beragam komentar miring dari netizen.

Dalam cuitan tersebut menyebutkan bahwa semua tarif naik setara 4 kali lipat dari harga sebelumnya. Bahkan, tak sedikit masyarakat yang telah mengantre panjang terpaksa memilih pulang karena kaget melihat tarif yang disodorkan.

“RSUD mendapatkan apresiasi sebagai RS paripurna sekarang, ada dampak positif dan negatif untuk kita sekarang yang selalu disuruh kontrol. Dampak positifnya makin maju, makin berkarya, makin sukses dan makin diakui kualitas great A setara bintang lima,” ungkap cuitan salah seorang warga.

“Dampak negatif semua tarif naik setara 4 kali lipat harga sebelumnya, cukup sedih ngantre panjang pas tahu pembayaran banyak yang tidak jadi jumpa dokter terkejut tengok tarif. Yang dari pulau tersandar menangis, masing-masing pengen pulang tapi mikir dah jauh-jauh tapi tak jadi berobat. Masy Allah ikut sedih,” sambung cuitannya.

Beragam komentar netizen pun turut meramaikan cuitan tersebut seperti halnya warga yang mengaku mengurungkan niatnya untuk melakukan cek Ultrasonografi medis (USG), lantaran tarif sebelumnya Rp53 ribu kini melambung jadi Rp400 ribu.

Tak sedikit juga masyarakat membandingkan tarif tersebut dengan rumah sakit swasta yang memiliki tarif sama, namun mempunyai obat atau vitamin yang jauh lebih lengkap.

Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi yang dikonfirmasi membenarkan kenaikan tarif layanan kesehatan di RSUD Muhammad Sani saat ini.

Menurut Rachmadi, kenaikan tarif tersebut buntut dari terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Retribusi terbaru 2024.

“Iya, dengan keluarnya Perda Retribusi terbaru,” jawabnya singkat, Kamis (4/1/2023). (Andre)