
AlurNews.com – Harga tiket feri penyebrangan Batam-Singapura hingga kini masih menjadi fokus Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I, yang sebelumnya menduga adanya permainan kartel yang terjadi pada 2022 lalu, tepatnya saat Covid-19 terjadi.
KPPU Kanwil I bahkan akan menjadwalkan kembali melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan kartel tiket feri penyeberangan Batam-Singapura.
Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan pada awal tahun ini, kemungkinan pada bulan Januari atau Februari.
“Kami akan melakukan pemeriksaan kembali di Batam dan melakukan pemanggilan agen kembali,” kata Ridho, Minggu (7/1/2024).
Ridho mengatakan, pemeriksaan kembali dilakukan karena ada kendala dalam pengumpulan barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Kendala tersebut, kata Ridho, karena terlapor dalam kasus ini adalah prinsipal yang berada di Singapura. Sementara di Batam hanya agen.
“Kami minta dokumen ke pihak agen mereka melempar ke prinsipal yang di Singapura. Kami belum punya waktu untuk langsung ke singapura,” ujarnya.