Sidang Lanjutan Aksi Bela Rempang: Saksi Sebut Bang Long Tak Beri Arahan Anarkisme

sidang lanjutan bela rempang
Sidang lanjutan Aksi Bela Rempang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Senin (8/1/2024). Foto: AlurNews.com/Arjuna

AlurNews.com – Sidang perkara kericuhan dalam Aksi Bela Rempang 11 November 2023, terus bergulir, Senin (8/1/2024). Persidangan kali ini beragendakan jawaban penuntut umum dan keterangan saksi terhadap terdakwa Iswandi alias Bang Long.

Hari ini, ada lima saksi yang dihadirkan. Di antaranya ialah anggota kepolisian. Keterangan dari saksi polisi menyebut bahwa ada perintah agar Bang Long ditangkap.

“Ada perintah untuk diamankan. Diamankan di kawasan Gedung LAM,” kata saksi di persidangan.

Baca Juga: Sidang Perkara Aksi Bela Rempang Dilanjutkan 8 Januari

Saksi juga mengaku, pada saat aksi berlangsung, ada sekitar delapan orang anggota kepolisian yang berbaur bersama massa tanpa mengenakan kostum resmi. Hanya berpakaian formal biasa.

Mereka, para polisi itu, ditugaskan untuk mengamankan dan mencegah potensi kerusuhan. Saksi pun mengakui bahwa Bang Long tak memancing kerusuhan kala itu.

“Saat terjadi kericuhan, saya tidak ada mendengar komando (arahan anrkisme dari Bang Long) ke massa. Saya melihat tidak ada instruksi apapun,” katanya.

Bang Long, pun membenarkan apa yang disampaikan saksi sesuai dengan apa yang terjadi pada saat itu. Tidak ada bantahan dari terdakwa. (Arjuna)