Warga Rempang Bentangkan Spanduk Tolak Relokasi Saat Groundbreaking Rumah Contoh

Groundbreaking Rumah Contoh
Personel gabungan melakukan penjagaan ketat di Simpang Dapur 6. Foto: AlurNews.com/Arjuna

AlurNews.com – Warga Rempang, Kecamatan Galang bentangkan spanduk penolakan relokasi pada saat groundbreaking atau peletakan batu pertama rumah contoh oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (10/1/2024).

Warga yang terdampak pembangunan proyek strategis nasional Rempang Eco City nantinya akan direlokasi ke rumah yang dibangunkan oleh BP Batam.

Pantauan di lokasi, warga terlihat membawa spanduk bertuliskan ‘Tolak Penggusuran/ Penggeseran’ berukuran 3×5 meter. Spanduk ini juga sempat diamankan oleh petugas, walau akhirnya dikembalikan oleh petugas untuk mengantisipasi kericuhan.

Baca Juga: Pengembangan Rempang Eco-City, BP Batam Pastikan Hak Masyarakat Terdampak

Dalam aksi penolakan tersebut, Salah satu warga sembulang, Ruzi menyampaikan beberapa tuntutan para warga Sembulang.

“Pertama, kami masyarakat Pasir Merah, Sembulang Tanjung dan Sembulang Hulu menegaskan bahwa kami tetap menolak relokasi. Kedua, kami menolak terbentuknya tim terpadu,” ujarnya.

Ketiga, lanjut Ruzi, kami menolak peletakan batu pertama pembangunan perumahan Rempang Eco-City dan terakhir kami menolak keras Perpres 78.

“Tolak relokasi,” ucapnya.

Sementara itu, puluhan personel gabungan yang terdiri dari Ditpam BP Batam, Kepolisian dan TNI terlihat melakukan penjagaan ketat di Simpang Dapur 6.

Para warga dan pengendara yang hendak masuk kekawasan Tanjung Banon juga ditanyakan terkait keperluannya oleh para petugas.

Untuk diketahui, BP Batam melaksanakan peletakan batu pertama atau ground breaking rumah contoh untuk warga Rempang di kawasan Tanjung Banon pada hari ini, Rabu 10 Januari 2024 pukul 13.00 WIB. (Arjuna)