DPRD Batam Sidak ke Apartemen Meisterstadt Pollux Habibie, Ini Temuannya

Anggota Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi menemukan bagian pemadam kebakaran gedung tak lengkap saat sidak ke apartemen Pollux Habibie, Jumat (12/1/2024). Foto: AlurNews.com/Nando

AlurNews.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke apartemen Meisterstadt Pollux Habibie Batam. Sidak itu dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar sebelumnya.

Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono, mengungkapkan temuan berupa sarana prasarana yang belum lengkap di apartemen tersebut. Di antaranya adalah keluhan pada bagian lift, genset, pemadam kebakaran, dan penangkal petir.

“Sekilas tadi kami menemukan ada bagian pemadam yang tidak ada isinya. Belum lagi alat pemadam yang tidak ada nozelnya,” terangnya, Jumat (12/1/2024).

Baca Juga: Manajemen Pollux Habibie Tunggu Hasil Penyelidikan Kepolisian

Pada kesempatan tersebut, Djoko juga meminta laporan tertulis dari pihak manajemen apartemen mengenai keberadaan item-item sarana prasarana yang berkorelasi dengan izin keselamatan fungsi (ISF).

Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi oleh perusahaan K3 untuk memastikan kelengkapan sarana prasarana tersebut.

“Kami juga akan mengirimkan surat permohonan keterangan kelengkapan administrasi yang dikeluarkan oleh badan usaha yang menangani masalah keselamatan dan sarana prasarana penunjang gedung tinggi,” kata Djoko.

Djoko menegaskan bahwa Komisi III DPRD Batam berkomitmen untuk mengawal permasalahan ini sampai tuntas. Ia tidak ingin masyarakat yang sudah memenuhi kewajibannya tidak mendapatkan haknya.

“Kami juga tidak ingin konsumen takut untuk menempati unit apartemennya. Kita harus memberikan kepastian hukum,” tegas Djoko.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Komisi III DPRD Batam dan pihak manajemen apartemen sepakat untuk menangguhkan biaya yang harus dibayarkan konsumen selama sarana prasarana belum lengkap.

“Kami akan menunggu hasil verifikasi dari perusahaan K3. Jika sarana prasarana sudah lengkap, maka biaya tersebut akan dibayarkan kembali,” kata Djoko. (Nando)