KPU Karimun Temukan 430 Surat Suara Pemilu Rusak

Proses pelipatan surat suara di KPU Karimun. (Foto: alurNews)

AlurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menemukan sebanyak 430 surat suara Pemilu 2024 yang rusak atau cacat.

Hal tersebut diketahui setelah KPU Karimun selesai melakukan tahapan pelipatan surat suara per Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.

Komisioner KPU Karimun, Muhammad Fadli menyebutkan kerusakan surat suara yang ditemukan paling banyak robek dan bercak tinta.

“Tahapan pelipatan surat suara telah selesai, dan kita menemukan 430 yang rusak. Paling banyak itu koyak sama kecipratan tinta,” ungkapnya, Jumat (12/1/2024).

Kata dia, untuk surat suara yang rusak akan segera dilaporkan kepada KPU Provinsi Kepri guna mendapatkan pergantian surat suara yang baru sesuai jumlah yang diajukan.

“Biasanya tidak lama, estimasi sekitar 3 hari sudah dicetak lagi. Karena kita harus loading, jadi tak bisa lama,” terangnya.

Perlu diketahui tahapan pelipatan surat suara Pemilu 2024 telah dimulai sejak 3 Januari 2024 silam di Gudang Logistik KPU Karimun yang mana melibatkan masyarakat sebanyak 151 orang.

Selama proses pelipatan berlangsung dijaga ketat oleh petugas KPU, Bawaslu dan Kepolisian. Setiap peserta wajib menjalani pemeriksaan sebelum dan sesudah melakukan pelipatan.

Adapun untuk rincian hasil pelipatan surat suara Pemilu di Kabupaten Karimun antara lain, DPRD Karimum Dapil 1 berjumlah 46.217 lembar, Dapil 2 berjumlah 19.239 lembar, Dapil 3 berjumlah 57.430 lembar dan Dapil 4 berjumlah 71.922 lembar.

Lalu untuk total surat suara DPRD Provinsi Kepri berjumlah 196.020 lembar, DPR RI berjumlah 195.354 lembar, DPD berjumlah 195.402 lembar dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berjumlah 195.425 lembar. (Andre)