AlurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau, mengumumkan hasil penerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan LADK perbaikan peserta Pemilu 2024.
Laporan awal dana kampenye ini dapat diakses melalui Surat Pengumuman yang dirilis KPU Batam Nomor: 45/PL.01.7.Pu/2171/2/2024.
KPU Batam mencatat ada 17 partai politik (Parpol) yang telah melakukan pelaporan LADK, antara lain PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Baca Juga: 11 Hari Masa Kampanye di Kepri, Bawaslu: Cenderung Kondusif
Dari 17 partai tersebut, ada dua parpol dengan dana kampanye paling besar, yakni PKS sebesar Rp81.042.000, dan Partai Buruh sebesar Rp29.130.000. Sementara partai penguasa seperti NasDem pengeluaran dana kampanyenya dalam laporan tersebut hanya Rp70.000 saja.
Sementara itu, terdapat juga 10 partai yang nihil pengeluaran kampanye, di antaranya Ialah PKB, Gerindra, PDIP, Gelora, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, dan Partai Ummat. (Arjuna)