Banyak Jukir di Batam Tak Dibekali Karcis Parkir, Begini Kata Dishub

target pendapatan dishub batam
Kadishub Batam, Salim. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Persoalan tarif dan karcis parkir di Kota Batam, Kepulauan Riau, disorot oleh sejumlah orang. Bahkan, beberapa juru parkir (jukir) mengaku tak dapat karcis setelah penetapan tarif parkir terbaru oleh Pemerintah Kota (Pemko) setempat.

Salah seorang jukir di kawasan Greenland, Batamcenter, Hondro, mengaku tak mendapatkan karcis parkir dari dinas terkait di hari pertama penerapan tarif yang baru saja, ia cuma diberi lima sampai enam lembar karcis saja.

Sementara, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim mengatakan jika karcis parkir sedang dalam tahap cetak. Ia meminta pengendara untuk memaklumi hal tersebut untuk sementara waktu.

Baca Juga: Masih Ada Jukir Tak dapat Karcis dari Dishub Batam

“Tiket (karcis) yang baru selesai dicetak masih terbatas. Setiap hari kita cetak,” katanya, Rabu (17/1/2024).

Sejauh ini, karcis yang baru selesai dicetak sebanyak kurang lebih 60 ribu. Rinciannya untuk roda empat ada 40 ribu karcis dan roda dua sebanyak 20 ribu karcis.

“Ini yang akan dibagi untuk seluruh Batam dan masih dalam proses cetak lagi secara bertahap,” kata Salim.

Untuk penyaluran karcis Dishub Batam menyerahkan ke koordinator lapangan (korlap) parkir dan kemudian nanti akan dibagikan kepada seluruh jukir yang tersebar di Batam.

Sebagai informasi, titik parkir di Batam ada sebanyak 590 lokasi. Sementara parkir mandiri seperti pujasera, pusat perbelanjaan dan lain sebagainya sebanyak 180 titik.

“Yang parkir mandiri ini langsung dibayar ke kas daerah dan masuknya ke retribusi,” tutur dia.

Terkait penyaluran karcis parkir yang juga jadi polemik, Salim menyebut jika pihaknya tak bisa menentukan jumlah karcis yang dikeluarkan atau diberikan ke tiap-tiap jukir lantaran berbeda di setiap lokasi.

“Itu tergantung, misal satu hari target Rp40 ribu, ya, kita akan bagi berapa karcis roda empat dan dua untuk mencukupi target tersebut,” katanya.

Lalu, dalam per harinya, Dishub menargetkan besaran retribusi parkir yang masuk itu minimal Rp40 ribu. Dan itu juga tergantung di masing-masing titik.

“Misal, daerah yang padat seperti Nagoya, itu dulunya minimal bisa Rp20 ribu. Nah, sekarang target kita dua kali lipat jadi Rp40 ribu per hari. Begitu juga untuk tempat-tempat lainnya. Jadi kita tak bisa mematok untuk seluruh titik parkir jumlahnya sama,” kata Salim. (Arjuna)