AlurNews.com – Pemilu 2024 sebentar lagi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, pun bakal berperan dalam menyukseskan kontestasi politik itu.
Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan jaksa berperan dalam hal penegakan hukum tindak pidana Pemilu. Andreas menjelaskan, kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum, pada hakikatnya memegang posisi sentral dalam menegakkan aturan hukum yang terdapat dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017 dan peraturan-peraturan lain terkait dengan penyelenggaraan Pemilu.
Oleh karena itu, sangat diperlukan kesiapan aparatur kejaksaan, baik yang menyangkut teknis yuridis khususnya penguasaan hukum materil yaitu UU Pemilu dan peraturan-peraturan lain yang terkait dengan Pemilu, maupun dukungan dana dan administrasi perkara yang harus diatur secara khusus atau tersendiri.
Baca Juga: Polda Kepri Lakukan Operasi Nusantara Cooling System untuk Pemilu Damai
“Tujuannya untuk mengimbangi kecepatan penanganan perkara yang dapat menunjang keberhasilan pelaksaaan tugas penuntutan eksekusi yang menjadi wewenang kejaksaan,” ujarnya, Kamis (18/1/2024).
Peran Bidang Intelijen Kejari Batam dalam menyukseskan Pemilu 2024 melalui upaya-upaya seperti pembentukan posko pantau Pemilu, memberi informasi dan data akurat ke pimpinan guna menentukan langkah-langkah kebijakan penegakan hukum.
Lalu, Intelijen kejaksaan juga diwajibkan untuk dapat melakukan deteksi dini dan mengidentifikasikan kerawanan serta potensi-potensi gangguan keamanan dalam setiap tahapan penyelanggaraan Pemilu.
“Intelijen kejaksaan memberikan dukungan terhadap Bidang Pidum dalam penyelesaian pelanggaran tindak pidana Pemilu dan Bidang Datun dalam penyelesaian sengketa pemilu,” ujarnya (Arjuna)