Muhammadiyah Putuskan Puasa Ramadan 11 Maret dan Lebaran 10 April 2024

Muhammadiyah. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan atau awal puasa Ramadhan 2024 akan dimulai pada Senin, 11 Maret 2024. Sementara itu, awal bulan Syawal atau Idul Fitri 2024 diprediksi bertepatan pada Rabu, 10 April 2024.

Keputusan ini diumumkan melalui surat penetapan Hasil Hisab Awal Ramadhan, 1 Syawal, dan 10 Zulhijah 1445 H, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Hamim Ilyas, dan Sekretaris Atang Solihin.

Menurut surat yang diterbitkan pada tanggal 29 Desember 2023, keputusan ini didasarkan pada hisab hakiki wujudul hilal yang diadopsi oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Berdasarkan hasil hisab, tinggi bulan saat matahari terbenam di Yogyakarta pada 10 Maret 2024 adalah (¢ = -07° 48′ LS dan l= 110° 21′ BT ) = +00° 56′ 28″. Hal ini menunjukkan bahwa hilal sudah terlihat, dan awal Ramadan sudah dimulai sejak terbenamnya matahari pada 10 Maret 2024. Hanya di wilayah Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya, hilal belum terlihat pada saat tersebut.

Sementara itu, untuk penetapan Idul Fitri 2024, PP Muhammadiyah menyatakan bahwa tinggi bulan saat matahari tenggelam pada 9 April 2024 di Yogyakarta (¢=-07° 48′ LS dan l = 110° 21′ BT ) = +06° 08′ 28″. Pada saat matahari terbenam, bulan berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia, menandai terlihatnya hilal yang menjadi acuan awal bulan Syawal pada 10 April 2024.

Hisab hakiki adalah metode hisab yang mengandalkan gerak sebenarnya benda langit, terutama matahari dan bulan. Gerak dan posisi bulan dihitung secara akurat untuk mendapatkan posisi yang sebenarnya. Wujudul hilal menggambarkan kondisi bulan pada saat matahari terbenam sebelum bulan sendiri terbenam.

Kriteria penetapan awal bulan baru dengan prinsip hisab hakiki wujudul hilal ini mengacu pada tiga kriteria utama: terjadinya ijtimak (konjungsi) antara bulan dan matahari, ijtimak sebelum terbenamnya matahari, dan bulan masih di atas ufuk saat matahari terbenam. Jika satu dari tiga kriteria tersebut tidak terpenuhi, awal bulan baru kalender Hijriah ditunda hingga ketiga kriteria tersebut terpenuhi pada terbenam matahari berikutnya. (ib)