Sosialisaikan DIPA TA 2024 dan Komitmen Pakta Integritas, Ini Pesan Kapolda Kepri

Polda kepri menggelar sosialisasi DIPA T.A 2024 serta kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas yang dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah di Rupatama Polda Kepri, Rabu (17/1/2024). (Foto: Bidhumas Polda Kepri)

AlurNews.com – Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah memimpin kegiatan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) T.A 2024 serta penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas di Rupatama Polda Kepri, Rabu (17/1/2024).

Kapolda mengucapkan terima kasih atas penghargaan serta kerja keras, dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) jajaran polda kepri khususnya pengemban fungsi perencanaan dalam mengelola anggaran tahun anggaran 2023 dan merencanakan anggaran tahun anggaran 2024 pada Satuan Kerja (Satker) masing-masing baik belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.

“Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun. Sebagai wujud komitmen Polda Kepri dalam pelaksanaan kinerja dan anggaran sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku,” kata Yan.

Ia menjelaskan, dengan diterimanya DIPA dan penandatanganan perjanjian kinerja serta pakta integritas, satker jajaran dapat mengelola anggaran secara efektif, ekonomis, efisien, dan akuntabel.

Menurut dia, pentingnya penyusunan administrasi dokumen perencanaan, koordinasi dengan instansi terkait, dan prioritas penggunaan anggaran untuk kegiatan inti, khususnya harkamtibmas.

“Monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran dari tahap perencanaan hingga penyelesaian triwulan I sampai IV menjadi fokus, sambil mengoptimalkan fungsi pengawasan satker dengan amanah, jujur, dan adil. Supaya terus berkomitmen untuk mencapai efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam tata kelola anggaran Polda Kepri tahun 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Karorena Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto menyampaikan, pengelolaan anggaran merupakan aspek kritis dalam pemerintahan yang mengharuskan berpedoman terhadap prinsip ekonomis, efisien, efektif, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Prinsip ekonomis menuntut penggunaan sumber daya secara bijak, sedangkan efisien dan efektif mengacu pada optimalisasi hasil dengan cara yang paling efektif. Ketercapaian akuntabilitas menekankan pentingnya pertanggung jawaban dalam setiap tahap pengelolaan anggaran Polda Kepri,” katanya.

Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui capacity building menjadi kunci dalam memastikan bahwa para pengelola anggaran memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai.

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) juga menjadi bagian integral dari upaya ini, di mana penyelenggaraannya perlu ditingkatkan untuk memastikan keakuratan rencana penarikan dana dalam realisasi pembayaran.

“Dengan demikian, laporan keuangan dapat direview dengan lebih cermat, meningkatkan transparansi dan akurasi informasi keuangan pemerintah,” kata Budi.

Ia berharap agar fokus pada efisiensi dan pemilihan prioritas dapat menjadikan Polda Kepri lebih efektif dalam situasi anggaran yang terbatas. Upaya ini diharapkan tidak hanya mengoptimalkan penggunaan sumber daya, tetapi juga membuat institusi ini lebih berkelanjutan.

“Diharapkan Polda Kepri dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menciptakan keamanan, dan menjaga ketertiban dengan cara yang efektif dan responsif,” ujarnya. (ib)