
AlurNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) membagikan sembako di Panti Asuhan Ishlahul Ummah Tiban I dalam pendampingan penerbitan akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA), Kamis (18/1/2024).
Kegiatan tersebut menyasar pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Batam yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), I Ketut Kasna Dedi.
Setidaknya ada 45 anak di panti itu yang mendapat akta dan KIA. Latar belakang dilakukannya kegiatan pendampingan ini dikarenakan masih banyak anak-anak di panti asuhan yang belum memiliki akta kelahiran dan KIA sehingga banyak dari mereka kesulitan untuk mendaftar di sekolah negeri.
Kajari Kasna, meminta kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk memfasilitasi permasalahan tersebut kepada dinas-dinas terkait, agar anak-anak tersebut mendapatkan hak pelayanan administrasi dari negara.
“Termasuk mendapatkan akta lahir dan Kartu Identitas Anak seperti anak-anak pada umumnya, sehingga mereka bisa mengakses pendidikan dengan mudah,” ujar Kasna.
Ia juga menyampaikan, target pelaksanaan pendampingan penerbitan akta lahir dan KIA akan dilakukan kepada seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
“Diharapkan di Kota Batam tidak ada lagi anak yang tidak memiliki akta lahir dan kartu identitas anak,” katanya. (Arjuna)